RISKS – Sutradara sekaligus produser film Girry Pratama menuntut pihak CIMB Niaga Auto Finance yang telah menyita dan melelang mobilnya untuk taat dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal ini disampaikan Girry Pratama setelah mendengar keterangan saksi ahli DR Sonyendah Retnaningsih SH MH dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam sidang lanjutan di PN Tangerang, belum lama ini.
Dia mengaku tak bersalah dalam kasus yang merugikannya. “Kita kan hidup di Indonesia, ada hukum yang berlaku. Mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang berlaku, itu saja sih. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," tandas pria yang juga produser film tersebut.
Baca Juga: Sidang Gugatan Produser Girry Pratama Hadirkan Saksi Ahli dari UI
Girry berharap pihak CIMB Niaga Auto Finance yang telah menyita dan melelang mobilnya bisa memenuhi haknya sesuai hukum yang berlaku. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan apapun dari kasus tersebut.
“Saya masih berharap, dari Niaga hak saya dapati (dan) selesai baik-baik. Saya bukan hal dibuat-buat, saya cuma ingin mobil saya dibalikin sesuai harganya. Enggak mau ribet. Saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.
Sementara itu, Chitto Cumbhadrika, pengacara sutradara Girry Pratama menilai, perbuatan CIMB Niaga Auto Finance yang menyita dan melelang mobil kliennnya merupakan tindakan perbuatan melawan hukum.
”Kami dari kuasa hukum sepakat dengan apa yang disampaikan oleh saksi ahli. Sepakat terkait penjelasan fidusia, bagaimana penerapan fidusia, bagaimana proses lelang yang benar itu gimana. Lalu jelaskan juga oleh saksi ahli, apa yang dimaksud penerimaan dan penyerahan,” kata Chitto.
Baca Juga: Sutradara Girry Pratama Curhat soal Mobilnya yang Dilelang Bank
“Bahwa penyerahan tidak bisa serta merta tanpa ada penyarahan surat kuasa dari orang yang mempunyai kepetingan tersebut. Jadi, sudah tetap jelas apa yang disampaikan oleh saksi ahli ini, apa yangdilakukan tergugat memang merupakan perbuatan melawan hokum,” tambah dia.
Artikel Terkait
Bamsoet Pastikan Sidang Tahunan MPR RI Siap Digelar Besok
Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI, Bamsoet : Diperlukan Vaksinasi Ideologi
Komisi III DPR RI Datangi PN Jakarta Pusat saat Sidang Azis Syamsuddin
Sidang IPU ke-144, Puan Maharani Tekankan Kolaborasi antar Negara
Sidang Gugatan Produser Girry Pratama Hadirkan Saksi Ahli dari UI