RISKS - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.
Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono menyampaikan, Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.
Padahal, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.
Baca Juga: Jodhi Yudono Mundur Pencalonan Ketum IWO 2022-2027, Ini Alasannya Bikin Anggota Kaget
“Hal itu yang dialami oleh PRIMA dan beberapa parpol lainnya,” ujar dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.
Baca Juga: Usai Bikin Ulah Nyinyirin Artis Papan Atas, Pinkan Mambo Minta Maaf Sambil Merengek
Dalam pesannya, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis. KPU diminta untuk menjaga transparansi sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.
Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal ni dirasakan PRIMA saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Masih Tinggi, UU TPKS Dipertanyakan?
Artikel Terkait
Ini Nama Alat Canggih dan Fungsinya Milik TNI yang Dikirim dalam Pencarian Helikopter Jatuh
Penegakan Perda KTR di Tangsel Dapat Reaksi, Satpol PP Diminta Tidak Tebang Pilih!
Jokowi Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Nikel
Alyssa Soebandono Jadi Sorotan, Dulu Cantik Sekarang Kurus!
Gegara Tubuh Alyssa Soebandono Kurus, Benarkah Dude Harlino Akan Digugat Cerai?
Kamu Wajib Tahu, Ini 5 Tanda Wanita Ingin Minta Bercinta!