RISKS – Pasangan suami istri (pasutri) Romi Irawan (37) dan Dwi Yuliana (37) sudah tak bisa berkutik lagi seetelah ditangkap polisi. Meski sebelumnya pasutri tersebut bisa foya-foya alias senang-senang menikmati hidup mewah dengan uang hasil penjualan barang mewah yang dicuri dari pemilik kost.
Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian, aksi pasutri tersebut dengan modus indekost terjadi di Bejen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Awalnya, pasutri tersebut bermaksud menyewa kamar indekost dengan identitas palsu.
Setelah berjalan cukup lama menempati indekost tersebut, ternyata pasutri yang memakai nama palsu Sarno dan Sunarsih itu mulai menjalankan aksinya setelah pemilik kost tidak mencurigainya. Romi alias Sarno langsung beraksi setelah istrinya Dwi Yulianti alias Sunarsih melakukan pengintaian, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga: Iwan Buadianto Minta Namanya Dihapus dari Daftar Calon Waketum PSSI 2023-2027
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan terkait itu. Menurut Purbo, modus pasutri tersebut terbongkar saat polisi melakukan pengembangan pasca adanya laporan pencurian dan pemberatan yang terjadi di Bejen, Kabupaten Karanganyar.
“KTP miliknya palsu. Keduanya belum pernah rekam e-KTP. Mereka pakai KTP orang lain. Kini kami mengembangkan kemungkinan pelaku memiliki jaringan yang lebih luas. Apalagi ditemukan Senpi rakitan air soft gun yang dibelinya secara online,” terang Kompol Purbo Adjar Waskito.
Baca Juga: Pasar Mobil India Tumbuh Lebih 23 Persen: Jepang Disalip dan India Peringkat Tiga Dunia
Meski begitu, Purbo menjelaskan terkait kronologi terbongkarnya pasutri tersebut melakukan pemalsuan identitas. Kata Purbo, Romi dan Yuli awalnya menyewa kamar dengan memberikan identitas atas nama Sarno dan Sunarsih. Romi mengaku bekerja di bengkel dan Yuli sebagai ibu rumah tangga.
Baca Juga: Lowongan Kerja: PT Aplus Pasicif Membutuhkan Lulusan S1 Akuntansi untuk Posisi Finance
Artikel Terkait
Bentrokan di PT GNI Marowali Utara, Polisi Tetapkan 17 WNI Sebagai Tesangka
Hantam Vietnam 1-0, Thailand Juara Piala AFF 2022
Lowongan Kerja: Superindo Butuh Pria dan Wanita Trampil, Ijazah SMA dan Maksimal Usia 35 Tahun
Dengan Tangan Terborgol, Ferry Irawan Mohon Maaf ke Venna Melinda
Daftar Nama Calon Ketum dan Exco PSSI, Gak Cuma Erick Thohir dan La Nyalla
Lowongan Kerja: PT Indofood Membutuhkan Lulusan SMA untuk Penempatan di Tangerang