RISKS - Usulan jabatan Kepala Desa (kades) atau Lurah dari 6 tahun menjadi 9 tahun menuai kontroversi. Pasalnya, satu sisi pihak pro jabatan 9 tahun menilai sesuai Undang-Undang Desa, pelaksanaan pilkades dilakukan secara serentak menimbulkan beban penganggaran yang cukup besar.
Namun di sisi lain, pihak penolakan jabatan Kades 9 tahun menilai, jika revisi ditetapkan, maka akan ada pengurangan periodisasi jabatan hanya dua kali saja untuk jabatan Kepala Desa (Kades) atau pun lurah, Sabtu 21 Januari 2023.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi tuntutan para kepala desa untuk menambah masa jabatan Kades atau lurah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Baca Juga: Disita dan Dilelang, Sutradara Girry Pratama Desak CIMB Niaga Auto Finance Balikin Mobilnya
Menurut Said, sesuai Undang-Undang Desa, pelaksanaan pilkades dilakukan secara serentak menimbulkan beban penganggaran yang cukup besar.
"Dengan mengubah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, akan semakin meringankan pemda dalam menjalankan fungsi anggaran untuk pemilihan kepala desa," terang Said Abdullah seperti dikutip RISKS melalui dpr.go.id.
Baca Juga: Dua Remaja Ditangkap Polisi saat Kepergok Edarkan Pil Koplo
Sementara dengan bergulirnya usulan jabatan Kades atau Lurah dari 6 tahun menjadi 9 tahun justru mendapat penolakan Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rafmat Taufik.
Menurut pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten itu menjelaskan terkait penolakannya soal usulan jabatan Kades atau Lurah menjadi 9 tahun.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja: PT Sari Coffe Indonesia atau Starbucks Indonesia Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan SMA
Pengadaan Tanah di Cakung Jaktim Dibidik KPK, Ruang Kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Digeledah
Pasca Pergantian Pucuk Pimpinan Polres, Tokoh Islam di Tangerang Selatan Didatangi Polisi
Unjuk Rasa di KPU RI: SRMI Desak KPU Diaudit dan Buka Data Sipol
Gagal Curi Motor NMax di Pondok Cabe Tangsel, Wajah Pelaku Viral Terekam CCTV
FIFGROUP Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-34