RISKS - Ulah tujuh suporter Persita Tangerang saat laga kandang melawan Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023, kini kena imbasnya. Bukan hanya mencoreng persepakbolaan Indonesia atau tim kesayangannya saja, akan tetapi mereka juga akan menanggung malu seumur hidup.
Pasalnya, akibat ulah tujuh suporter itu panitia penyelenggara laga Persita Tangerang juga memberikan sanksi berat terhadap tujuh suporter itu pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelemparan bus Persis Solo, Senin 30 Januari 2023.
Panitia Penyelenggara Officer Persita Tangerang, Tommy Kurniawan menjelaskan pihaknya juga menjatuhkan sanksi dilarang menonton laga Persita Tangerang seumur hidup kepada tujuh suporter yang melempar bus Persis Solo.
Baca Juga: Pelempar Bus Persis Solo Ditangkap: 7 Suporter Persita Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Menurut Tommy, untuk merealisasikan sanksi tersebut, nanti pihaknya akan memajang foto tujuh suporter berinisial MR (23), HK (19), DR (19), LA (19), FS (21), MFM (22) dan GR (18) di setiap pintu masuk saat laga Persita di Stadion Indomilk, Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.
"Kita sudah memberikan hukuman untuk tidak masuk stadion seumur hidup," terang Tony Kurniawan saat di Mapolres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Bus Persis Solo Dilempar Batu Oknum Suporter Persita Tangerang, Gibran Rakabuming Raka Lapor Kapolri
"Akan kami pasang fotonya di stadion dan untuk izinya kami akan serahkan ke Kepolisian. Akan ada evaluasi saat pengadaan pertandingan nanti dan sementara ini kita akan larang nonton di Stadion Indomilk Tangerang dulu,"jelasnya.
Seperti informasi yang berhasil dihimpun, kasus pelemparan bus Persis Solo tersebut juga mendapat tanggapan dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Putra Presiden Jokowi tersebut pun diketahui juga melaporkan insiden itubke Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dan Calon Ketua Umum PSSI, Erick Tohir.
Artikel Terkait
Tempat Wisata di Kota Padang: Anda Akan Rugi Tidak Kunjungi 8 Lokasi Wisata Ini
Tempat Wisata di Jawa Tengah: 5 Lokasi Cocok untuk Self Healing
Ashanty Pilih Alih Profesi dan Akan Tinggalkan Anang Hermansyah Jika Lakukan Hal Ini
Modus Baru! Prostitusi Berkedok Toko Baju Dibongkar Satpol PP Tangsel dan Polisi
Mohammad Anwar Resmi Pimpin DPD-KAI Banten
Sosialisasi Kamtibmas, Kapolres Wonogiri Safari Sholat Subuh di Masjid Baitul Rahman