RISKS - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak Istana Negara memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik. Pasalnya, dengan adanya itu integritas penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang dinilai kian terancam.
Informasi yang berhasil dihimpun terdapat beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih. Elemen masyarakat itu diantaranya ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK,AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop,Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, PublicVirtue Institute, change.org.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menilai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang mestinya bersikap independen, jujur, dan objektif justru disinyalir melakukan perbuatan koruptif, Selasa 31 Januari 2023.
Baca Juga: Eks Kasatpatwal Ditlantas PMJ Dapat Kiriman Bunga Nyeleneh! Isinya Menyingung Bon
"Sebagaimana diketahui, dalam fase verifikasi partai politik, khususnya dalam verifikasi faktual, pemberitaan media dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih banyak menyoroti dan memaparkan bukti adanya perintah," sebut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melalui keterangan tertulisnya.
"Bahkan mengarah pada intimidasi, dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah untuk memanipulasi data," jelasnya.
Baca Juga: Sinyal PKS Gabung Koalisi NasDem-Demokrat, Pertanda Tiket Pilpres dalam Genggaman Anies Baswedan
Sementara, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menjelaskan terkait dugaan kecurangan itu. Menurutnya, dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir, bukti yang disampaikan perihal kecurangan pemilu ini terbilang lengkap.
Bahkan bukti itu mulai dari berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga rekaman percakapan dengan substansi membenarkan praktik culas itu.
Baca Juga: Malunya Seumur Hidup! Tujuh Suporter Persita Tangerang Kena Sanksi Dilarang Nonton Bola
"Alih-alih ditindaklanjuti secara cepat, pihak penyelenggara pemilu yang diberikan mandat untuk mengawasi pelanggaran pemilu, yakni Bawaslu, seolah mendiamkan hal ini," sebut dalam rilis yang diterima RISKS.ID.
"Begitu pula DKPP yang terbukti lambat menangani pelanggaran etik Komisioner dan personel Sekretariat KPU daerah dan tingkat pusat. Dari rentetan peristiwa tersebut, timbul pertanyaan, siapa sebenarnya yang memerintahkan kecurangan ini terjadi?," urainya.
Baca Juga: Pelempar Bus Persis Solo Ditangkap: 7 Suporter Persita Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun
Kendati demikian, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menegaskan, bahwa hal ini tentu menjadi pertanyaan dan harus dijelaskan secara langsung oleh pihak Istana.
Artikel Terkait
Tempat Wisata di Kota Padang: Anda Akan Rugi Tidak Kunjungi 8 Lokasi Wisata Ini
Tempat Wisata di Jawa Tengah: 5 Lokasi Cocok untuk Self Healing
Ashanty Pilih Alih Profesi dan Akan Tinggalkan Anang Hermansyah Jika Lakukan Hal Ini
Modus Baru! Prostitusi Berkedok Toko Baju Dibongkar Satpol PP Tangsel dan Polisi
Mohammad Anwar Resmi Pimpin DPD-KAI Banten
Sosialisasi Kamtibmas, Kapolres Wonogiri Safari Sholat Subuh di Masjid Baitul Rahman